Indonesia sebagai negara kepulauan dan memiliki jumlah penduduk yang banyak tentu memerlukan jumlah dan penyebaran dokter yang memadai. Salah satu cara yang dapat memenuhi kebutuhan tenaga dokter adalah dengan membuka Fakultas Kedokteran di berbagai tempat di Indonesia. Daftar lengkap Fakultas Kedokteran di Indonesia dapat membantu para calon mahasiswa baru yang ingin menjadi dokter dalam memilih tempat kuliah terbaik. List FK berikut ini mencakup semua FK unggulan hingga FK terbaru.
Program studi Pendidikan Dokter, meskipun nama fakultasnya bisa berbeda-beda antar universitas, biasa disebut dengan Fakultas Kedokteran atau malah ada yang menyebutnya Jurusan Kedokteran. Di prodi ini kamu akan mempelajari ilmu medis, bagaimana memelihara kesehatan, pencegahan, dan pengobatan penyakit.
Untuk mempelajari ilmu kedokteran ini, kamu harus memahami anatomi, fungsi, dan interaksi yang terjadi pada tubuh manusia, mulai dari tulang, otot, saraf, dan indera. Selain anatomi, kamu juga akan belajar histologi, fisiologi, dan biokimia.
Setelah memahami fungsi dasar bagian tubuh, kamu juga akan belajar tentang penyakit dan obat-obatan. Dan pastinya, di Pendidikan Dokter, kamu akan mempelajari tata cara pemeriksaan pasien dan menginterpretasi hasil pemeriksaan tersebut.
Daftar Lengkap Fakultas Kedokteran di Indonesia 2018
Berikut ini adalah daftar lengkap Fakultas Kedokteran di berbagai universitas yang sudah terdaftar di LAM-PTKes (Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia) per 24 Desember 2018.
1 UNIVERSITAS ABDURRAB, PEKANBARU
2 UNIVERSITAS ABULYATAMA, BANDA ACEH
3 UNIVERSITAS AIRLANGGA, SURABAYA
4 UNIVERSITAS ALKHAIRAAT, PALU
5 UNIVERSITAS ANDALAS, PADANG
6 UNIVERSITAS BAITURRAHMAH, PADANG
7 UNIVERSITAS ABULYATAMA, BANDA ACEH
8 UNIVERSITAS AIRLANGGA, SURABAYA
9 UNIVERSITAS ALKHAIRAAT, PALU
10 UNIVERSITAS ANDALAS, PADANG
11 UNIVERSITAS BAITURRAHMAH, PADANG
12 UNIVERSITAS CENDERAWASIH, JAYAPURA
13 UNIVERSITAS CIPUTRA SURABAYA, SURABAYA
14 UNIVERSITAS DIPONEGORO, SEMARANG
15 UNIVERSITAS HALUOLEO, KENDARI
16 UNIVERSITAS HANG TUAH, SURABAYA
17 UNIVERSITAS HASANUDDIN, MAKASSAR
18 UNIVERSITAS HKBP NOMMENSEN, MEDAN
19 UNIVERSITAS ISLAM AL-AZHAR, MATARAM
20 UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA, YOGYAKARTA
21 UNIVERSITAS ISLAM MALANG, MALANG
22 UNIVERSITAS ISLAM SUMATERA UTARA, MEDAN
23 UNIVERSITAS JAMBI, JAMBI
24 UNIVERSITAS JEMBER, JEMBER
25 UNIVERSITAS JENDERAL ACHMAD YANI, CIMAHI
26 UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN, PURWOKERTO
27 UNIVERSITAS KHAIRUN, TERNATE
28 UNIVERSITAS KRISTEN DUTA WACANA, YOGYAKARTA
29 UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA, JAKARTA
30 UNIVERSITAS KRISTEN KRIDA WACANA, JAKARTA
31 UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT, BANJARMASIN
32 UNIVERSITAS LAMPUNG, BANDAR LAMPUNG
33 UNIVERSITAS MALAHAYATI, BANDAR LAMPUNG
34 UNIVERSITAS MALIKUSSALEH, LHOKSEUMAWE
35 UNIVERSITAS MATARAM, LOMBOK
36 UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR, MAKASSAR
37 UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG, MALANG
38 UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG, PALEMBANG
39 UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO, PURWOKERTO
40 UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SEMARANG, SEMARANG
41 UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA UTARA, MEDAN
42 UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA, SURAKARTA
43 UNIVERSITAS MUSLIM INDONESIA, MAKASSAR
44 UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SURABAYA, SURABAYA
45 UNIVERSITAS NUSA CENDANA, KUPANG
46 UNIVERSITAS PADJADJARAN, BANDUNG
47 UNIVERSITAS PALANGKA RAYA, PALANGKA RAYA
48 UNIVERSITAS PATTIMURA, AMBON
49 UNIVERSITAS PELITA HARAPAN, TANGERANG
50 UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL VETERAN, JAKARTA
51 UNIVERSITAS PRIMA INDONESIA, MEDAN
52 UNIVERSITAS RIAU, PEKANBARU
53 UNIVERSITAS SAM RATULANGI, MANADO
54 UNIVERSITAS SEBELAS MARET, SURAKARTA
55 UNIVERSITAS SRIWIJAYA, PALEMBANG
56 UNIVERSITAS SUMATERA UTARA, MEDAN
57 UNIVERSITAS SWADAYA GUNUNG JATI CIREBON, CIREBON
58 UNIVERSITAS SYIAH KUALA, BANDA ACEH
59 UNIVERSITAS TADULAKO, PALU
60 UNIVERSITAS TANJUNG PURA, PONTIANAK
61 UNIVERSITAS TRISAKTI, JAKARTA
62 UNIVERSITAS UDAYANA, DENPASAR
63 UNIVERSITAS WAHID HASYIM, SEMARANG
64 UNIVERSITAS WARMADEWA, DENPASAR
65 UNIVERSITAS YARSI, JAKARTA
Semoga daftar lengkap Fakultas Kedokteran ini dapat memberi gambaran awal mengenai universitas mana saja yang akan dituju jika ingin menjadi dokter.
Prospek Alumni Program Studi Pendidikan Dokter
Setiap prodi pendidikan dokter pastinya ingin menjadikan kamu seorang dokter yang handal dan dapat mengabdikan diri bagi lingkungan sekitarnya. Setelah mendapat gelar dokter, kamu dapat mengabdi sebagai dokter di berbagai klinik dan rumah sakit milik pemerintah ataupun swasta. Jika kamu ingin membuka praktek dokter sendiri, kamu harus mengantongi Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktek. Kamu juga bisa melanjutkan pendidikan untuk menjadi dokter spesialis. Masih banyak prospek lainnya, antara lain mencakup: dosen, peneliti, atau bahkan pegawai BPJS Kesehatan.
Estimasi Biaya Kuliah Kedokteran di Universitas Swasta
Berikut perkiraan biaya kuliah pendidikan ilmu kedokteran di 5 universitas swasta terakreditasi A untuk tahun ajaran 2018/2019 yang dilansir dari laman resmi setiap universitas:
Universitas Islam Indonesia (UII)
Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) Fakultas Kedokteran (FK) UII berdiri pada tahun 2001dan telah memperoleh peringkat Akreditasi A. Proses pembelajaran FK UII dilaksanakan di Kampus Terpadu UII di Sleman, Yogyakarta dan di beberapa rumah sakit mitra pendidikan dan puskesmas yang tersebar di Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Dilansir dari data laman resmi UII, perkiraan total biaya pendidikan FK UII mencapai Rp. 124.874.000 atau sekitar Rp. 319.874.000 bila dihitung dengan Sumbangan Catur Dharma kategori terendah.
Universitas Atma Jaya (Atma Jaya)
Gagasan untuk mendirikan sebuah Fakultas Kedokteran telah ada sejak lahirnya Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya pada tahun 1960. Akhirnya pada tanggal 27 Desember 1967 dikeluarkan Surat Keputusan Yayasan Atma Jaya tentang pendirian Fakultas Kedokteran Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya. Rumah Sakit Atma Jaya selaku lahan untuk pendidikan klinis dokter, mulai dipergunakan pada tahun 1976. Mulai tahun akademik 1991/1992 seluruh proses belajar mengajar diadakan di Kampus Pluit dan berada satu lokasi dengan Rumah Sakit Atma Jaya.
Total biaya semester 1 Rp. 309.925.000 – Rp. 369.925.000. Biaya per semester Rp. 39.925.000. Biaya pembayaran awal Rp. 35.000.000. Biaya semester 1 ditentukan berdasarkan pada hasil tes yang dibagi menjadi 3 kategori: A (Rp. 309.925.000), B (Rp. 339.925.000) dan C (Rp. 369.925.000).
Universitas Tarumanegara (Untar)
Fakultas Kedokteran Universitas Tarumanagara (FK UNTAR) “lahir” pada tanggal 1 Oktober 1965. Kurikulum disusun berdasarkan pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan secara Nasional oleh Konsil Kedokteran Indonesia tahun 2006 dan telah diperbaharui pada tahun 2012, yaitu Standar Pendidikan Dokter dan Standar Kompetensi Dokter Indonesia. Program Studi Profesi dokter berlangsung selama 4 (empat) semester yang merupakan praktek klinik (Clinical Practice) di wahana pendidikan klinik yaitu pada rumah sakit pendidikan utama, satelit dan jejaring, juga di Sasana Tresna Werdha Ria Pembangunan, Panti Werdha Kristen Hana, Sanatorium Dharmawangsa, Rumah Sakit Khusus Jiwa Dharmagraha dan berbagai puskesmas di wilayah Jakarta dan luar Jakarta.
Estimasi total biaya kuliah FK Untar berkisar Rp. 238.000.000 atau Rp. 588.000.000 bila dihitung dengan biaya SPP. Nilai ini sangat tergantung pada jumlah blok dan lama kuliah yang ditempuh setiap mahasiswa.
Universitas Katolik Widya Mandala (UKWM) Surabaya
UKWMS adalah universitas terakreditasi AIPT dengan Peringkat A dan masuk dalam 5 Perguruan Tinggi Unggulan dari Kopertis Wilayah VII Jawa Timur. FK UKWM mempunyai 21 departemen preklinik dan klinik didukung kerja sama dengan RS PHC Surabaya sebagai rumah sakit pendidikan dan RS besar lainnya, yaitu RS Panti Nirmala Malang, RSJ Menur Surabaya, RSJ Lawang, RS Bhayangkara, Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur, serta Dinas Kesehatan Kota Surabaya.
Uang Sumbangan Pendidikan Rp. 350.000.000 (+ sukarela). Paket Uang Kuliah Rp. 25.000.000 per semester.
Universitas Pelita Harapan (UPH)
Fakultas Kedokteran (FK) UPH berdiri pertama kali tahun 2001. Meski terbilang muda, FK UPH telah membangun banyak jaringan baik secara nasional maupun internasional. Tidak hanya itu, FK UPH juga mengembangkan sendiri apa yang mereka sebut sebagai “rumah sakit pendidikan” sendiri yakni Rumah Sakit Umum Siloam di Lippo Village, Tangerang.
UPH memberikan estimasi total biaya pendidikan kedokteran sampai semester akhir mencapai Rp. 634.200.000.
Syarat Masuk Fakultas Kedokteran
Di Indonesia, dokter merupakan salah satu profesi yang sangat populer. Sebagian besar masyarakat Indonesia menganggap bahwa dengan menjadi seorang dokter, maka akan mencapai kesuksesan yang paling puncak jika dibandingkan dengan profesi-profesi yang lain. Stereotipe tersebut mengakibatkan banyak anak SMA yang memilih Fakultas Kedokteran untuk melanjutkan studinya. Akan tetapi, untuk masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran bukan perkara mudah, oleh karena itu, berikut ini merupakan lima syarat masuk FK, yaitu :
- Melakukan Persiapan yang Matang
Berdasarkan fakta, angka peminat Fakultas Kedokteran sangatlah tinggi. Hal tersebut berbanding terbalik dengan daya tampung Fakultas Kedokteran di perguruan tinggi yang minim. Oleh karena itu, jika kalian ingin masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran dibutuhkan persiapan yang matang untuk menghadapi berbagai ujian masuk perguruan tinggi, baik ujian SBMPTN maupun Ujian Mandiri. Persiapan tersebut dapat dilakukan dengan belajar secara independen dan terus menerus mengenai soal-soal yang menjadi soal ujian tahun lalu untuk memahami materi secara cepat atau bisa juga belajar melalui bimbingan belajar dengan berbagai macam cara belajar yang diterapkan oleh bimbingan belajar tersebut.
- Memiliki Tekad yang Kuat
Persiapan yang matang akan menjadi sia-sia jika kalian pesimis dan kurang percaya diri untuk masuk Fakultas Kedokteran. Memang jumlah pesaing sangatlah banyak, namun jika kalian memiliki tekad dan kemauan yang kuat serta dibarengi dengan persiapan yang matang, kemungkinan kalian memiliki peluang yang lebih besar untuk menduduki satu kursi di Fakultas Kedokteran. Optimis diperlukan, pesimis harus dibuang jauh-jauh!
- Menyusun Strategi untuk Menembus Fakultas Kedokteran
Salah satu strategi yang bisa dilakukan untuk menembus Fakultas Kedokteran yaitu dengan mencari info mengenai daya tampung dan jumlah peminat dari setiap Fakultas Kedokteran dari tahun ke tahun. Dari info tersebut dapat akan diperoleh hasil mengenai indeks keketatan. Dengan mempertimbangkan tingkat keketatan tersebut, kalian dapat memilih Fakultas Kedokteran yang tingkat keketatannya rendah agar peluang masuknya lebih tinggi.
- Restu Orang Tua
Percaya atau tidak, restu orang tua merupakan salah satu faktor penentu keberhasillan seseorang. Dengan restu yang diberikan oleh orang tua setidaknya memberikan sedikit dukungan moral dan kepercayaan diri untuk menembus impian atau cita-cita yang hendak kalian wujudkan.
- Berdoa kepada Tuhan
Apapun agama dan kepercayaan kalian, jangan lupa berdoa dan berpasrah kepada-Nya, karena setiap rencana dan usaha yang kita lakukan hasilnya ditentukan oleh Tuhan yang Maha Esa. Tetap percaya bahwa setiap keputusan Tuhan pasti ada maknanya yang akan dirasakan kemudian hari.
Itulah beberapa syarat masuk Fakultas Kedokteran. Memang terlihat sama dengan syarat-syarat masuk fakultas yang lain, namun untuk masuk Fakultas Kedokteran diperlukan usaha yang lebih dikarenakan jumlah peminat tidak sebanding dengan jumlah daya tampung di perguruan tinggi. Yang terpenting adalah jangan patah semangat untuk mencapai mimpi kalian menjadi seorang dokter, apabila gagal tetaplah mencoba di lain waktu.
Media Diseminasi Perkembangan Pendidikan Kedokteran di Indonesia
Jurnal Pendidikan Kedokteran Indonesia adalah Jurnal Nasional Indonesia yang diterbitkan 3 kali dalam setahun (Maret, Juli, dan November) oleh Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI). Jurnal ini telah mendapatkan ISSN dengan nomer 2252-5084. Jurnal Pendidikan Kedokteran Indonesia adalah Jurnal Ilmiah Nasional yang Terakreditasi berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor: 1/E/KPT/2015 tanggal 21 September 2015 tentang Hasil Akreditasi Berkala Ilmiah Periode I tahun 2015
Untuk tiap edisi, dicetak sekitar 500 buah jurnal yang didiseminasikan ke seluruh institusi pendidikan kedokteran Indonesia anggota AIPKI, dan dapat diperoleh secara online. Jurnal ini bertujuan untuk mendiseminasikan perkembangan terkini dan “best practices” bidang ilmu pendidikan untuk dokter, dokter spesialis dan profesi kesehatan yang lain, serta pendidikan profesi berkelanjutan. Artikel yang diterbitkan telah melalui proses kaji ulang oleh mitra bestari yang memiliki kualifikasi dan pengalaman di bidang ini.
Ketentuan Pembentukan Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, dan Program Internsip
Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (6), Pasal 7 ayat (9), Pasal 21 ayat (4), Pasal 37 ayat (2), dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran, pada 27 Desember 2017, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
PP ini mengatur mengenai: a. pembentukan Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, dan penambahan program studi; b. program Internsip; c. program DLP; d. Dosen di Rumah Sakit Pendidikan dan Wahana Pendidikan Kedokteran; e. etika profesi dan sumpah Dokter atau Dokter Gigi; dan f. kerja sama Fakultas Kedokteran dan/atau Fakultas Kedokteran Gigi dengan Rumah Sakit Pendidikan, Wahana Pendidikan Kedokteran atau lembaga lain.
Pembentukan Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi
Menurut PP ini, perguruan tinggi yang akan membuka program studi kedokteran wajib membentuk Fakultas Kedokteran. Demikian juga perguruan tinggi yang akan membuka program studi kedokteran gigi wajib membentuk Fakultas Kedokteran Gigi.
“Fakultas Kedokteran dapat membuka program studi kedokteran gigi, Fakultas Kedokteran Gigi tidak dapat membuka program studi kedokteran,” bungi Pasal 3 ayat (3,4) PP ini.
Pembentukan Fakultas Kedokteran atau Fakultas Kedokteran Gigi sebagaimana dimaksud paling sedikit harus memiliki: a. studi kelayakan dan naskah akademik; b. rencana strategis, termasuk rencana induk penelitian, dan pengabdian masyarakat; c. rancangan kurikulum yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Kedokteran; d. dosen yang memenuhi jumlah, jenis keilmuan, dan kualifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu e. tenaga kependidikan sesuai dengan ketentuan; f. lahan dengan status hak milik/hak pakai/hak guna bangunan atas nama badan penyelenggara perguruan tinggi; g. gedung untuk penyelenggaraan pendidikan yang memenuhi standar kualitas; h. laboratorium biomedis, laboratorium kedokteran klinis, laboratorium bioetika/humaniora kesehatan, serta laboratorium kedokteran komunitas dan kesehatan masyarakat yang digunakan untuk kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran; i. perencanaan sistem seleksi dan jumlah penerimaan calon mahasiswa dengan jumlah sesuai dengan ketentuan. j. Rumah Sakit Pendidikan atau memiliki rumah sakit yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Pendidikan dan Wahana Pendidikan Kedokteran yang dibuktikan dengan dokumen perjanjian kerjasama; k. sumber pendanaan dan perencanaan anggaran untuk penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi dan pengembangan ilmu pengetahuan teknologi kedokteran dan kedokteran gigi; l. sistem penjaminan mutu internal; m. hasil evaluasi tim independen yang dibentuk oleh Menteri; dan n. rekomendasi dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
Selain persyaratan sebagaimana dimaksud, pembentukan Fakultas Kedokteran atau Fakultas Kedokteran Gigi oleh perguruan tinggi swasta harus memiliki: a. pengesahan badan penyelenggara yang berbadan hukum nirlaba; b. bank garansi atas nama badan penyelenggara; dan c. laporan keuangan badan penyelenggara yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik.
“Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembentukan Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi sebagaimana dimaksud diatur dengan Peraturan Menteri,” bunyi Pasal 5 PP ini.
Program Internsip
Program Internsip secara nasional, dikoordinasikan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Program ini dilakukan dalam rangka pemahiran dan pemandirian dokter, dilakukan dalam rangka penyesuaian dalam pemantapan kompetensi, yang jangka waktunya diperhitungkan sebagai masa kerja.
“Setiap dokter atau dokter gigi Warga Negara Indonesia yang lulus program profesi dokter atau dokter gigi dalam negeri dan luar negeri wajib mengikuti program Internsip,” bunyi Pasal 9 ayat (1) PP ini.
Syarat untuk mengikuti program Internsip meliputi: a. lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter atau Dokter Gigi; b. telah disumpah sebagai dokter atau dokter gigi; dan c. memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) untuk kewenangan Internsip dan d. Surat Izin Praktik (SIP) Internsip.
Menurut PP ini, Program Internsip dilaksanakan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang ditetapkan oleh menteri, yang meliputi rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat, dan dilaksanakan paling lama 1 (satu) tahun.
Dokter atau dokter gigi yang telah menyelesaikan program Internsip, menurut PP ini, memperoleh surat tanda selesai program Internsip yang diterbitkan oleh Komite Internsip.
PP ini menegaskan, dokter atau dokter gigi yang mengikuti program Internsip berhak: a. mendapat bantuan biaya hidup dasar, transportasi dan/atau tunjangan; b. mendapat perlindungan hukum sepanjang mematuhi standar profesi dan standar pelayanan; c. mendapat Dokter atau Dokter Gigi pendamping; dan d. mendapat fasilitas tempat tinggal.
Biaya penyelenggaraan program Internsip, menurut PP ini. dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja Negara. Sedangkan Pemerintah Daerah memberikan fasilitas dalam penyelenggaraan Program Internsip.